Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendampingan atas kinerja Pemprov
Sulsel. Salah satunya di sektor pengadaan barang dan jasa.
Koordinator
Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Sulsel, Dwi Aprilia Linda
mengatakan, pihaknya meminta Inspektorat Sulsel melakukan pendampingan dan
probity audit untuk 50 paket pengadaan barang dan jasa.
“Pertama review HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Sebelum kegiatan pengadaan itu
dilelang harus sudah direviuw oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa, Inspektorat dan
ULP,” kata Linda usai rapat bersama Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di
Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (06/03/2020).
Linda menyebutkan, pendampingan tersebut dilakukan agar jika
ada kesalahan regulasi bisa langsung diberikan saran langsung oleh Inspektorat
Sulsel, sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Terutama penyusunan
harga satuan pokok kegiatan.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti
menambahkan adapun proyek yang harus melalui hasil review Inspektorat Sulsel
anggarannya harus diatas Rp10 miliar ke atas.
“Ada beberapa proyek infrastruktur di Dinas PUPR, Dispora dan
Dinas Kesehatan. Salah satunya renovasi Stadion Mattoanging masuk daftar,”
tambahnya.
Sari menyebutkan ada beberapa paket infrastruktur yang telah
dilelang dan sudah melalui tahapan review dari Inspektorat Sulsel. Seperti
proyek jalan Sabbang-Tallang (Rp35,1 miliar) dan jalan Ujung
Lamuru-Palattae-Bojo (Rp32,1 miliar).
Posting Komentar