Berita Terkini :
Home » » Merajut Kebersamaan APIP

Merajut Kebersamaan APIP

Written By timbuldink@gmail.com on Selasa, 24 Maret 2020 | 07.23


Peran dan fungsi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam rangka membantu manajemen untuk mencapai tujuan organisasi dilaksanakan melalui pemberian jaminan (assurance activities) dan layanan konsultansi (consulting activities) sesuai standar, sehingga memberikan perbaikan efisiensi dan efektivitas atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern organisasi. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengatur bahwa pelaksanaan audit intern  di lingkungan instansi pemerintah dilaksanakan oleh pejabat yang mempunyai tugas  melaksanakan pengawasan yang telah memenuhi syarat kompetensi keahlian sebagai auditor. Hal tersebut selaras dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme pada berbagai aspek pelaksanaan  tugas umum pemerintahan  dan pembangunan  yang dituangkan  dalam Undang­
Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Untuk menjaga tingkat profesionalisme aparat pengawasan, salah satu  medianya  adalah pendidikan dan pelatihan (diklat) sertifikasi auditor yang bertujuan untuk  meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap/perilaku  auditor  pada  tingkat  kompetensi tertentu sesuai dengan perannya sesuai dengan keputusan bersama Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Sadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-82/JF/1/2014 dan Nomor KEP- 168/DL/2/2014 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Auditor.

Guna mencapai tujuan di atas, sarana diklat berupa modul dan bahan ajar perlu disajikan dengan sebaik mungkin. Evaluasi terhadap modul perlu dilakukan secara terus menerus untuk menilai relevansi substansi modul terhadap perubahan lingkungan yang terjadi. Diklat ini ditujukan untuk memutakhirkan substansi pemahaman agar sesuai dengan perkembangan profesi auditor, dan dapat menjadi referensi yang lebih berguna bagi para peserta diklat sertifikasi auditor.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi atas terselenggaranya diklat ini.


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | APIP | https://apipeducation.blogspot.com/
Copyright © 2014. Pare Digital - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by APIP
Proudly powered by Mr.@my