Berita Terkini :
Home » » Inspektorat Daerah Kota Parepare Serentak Melaksanakan Reviu RKA SKPD TA. 2021

Inspektorat Daerah Kota Parepare Serentak Melaksanakan Reviu RKA SKPD TA. 2021

Written By timbuldink@gmail.com on Kamis, 19 November 2020 | 21.38

 

Rabu 19 November 2020 berdasarkan Surat Perintah Surat Tugas Inspektur Daerah Kota Parepare Nomor 700/1129/Insp tanggal 9 November 2020, untuk melakukan Reviu atas RKA SKPD TA 2021 dengan merujuk ke Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan Reviu RKA SKPD Tahun Anggaran 2021 serentak dilaksanakan oleh semua Tim Reviu dan menghadirkan Kasubag Perencanaan dan Operator SIPD pada masing-masing SKPD, kegiatan ini berlangsung di Ruang Data Sakretariat Daerah Kota Parepare, hal ini dilakukan oleh Inspektur Daerah untuk mempercepat pelaksanaan Reviu RKA Inspektorat. Sesuai dengan arahan Bapak Walikota pada saat  penyerahan RANPERDA APBD di Kantor DPRD bahwa kepada tim anggaran, DPRD Parepare, serta tim anggaran Pemkot Parepare, agar berkolaborasi dalam melakukan pembahasan penyusunan RAPBD Parepare, sehingga apa yang kita ingin capai bersama bisa lebih maksimal lagi.

 

Sebagiamna yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 pada pasal 2 bahwa “APIP daerah melaksanakan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan untuk meningkatkan kualitas APBD dan/atau Perubahan APBD dengan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahannya”

 

Tujuan dilaksanakannya Reviu RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021 adalah untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi RKA-SKPD sesuai dengan KUA/PPAS dan kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran dan dilengkapi dokumen pendukung RKA-SKPD

 

Share this post :

+ komentar + 3 komentar

19 November 2020 pukul 21.50

Mantap 👍

19 November 2020 pukul 21.57

Bosku !!!

19 November 2020 pukul 22.23

Mantap jiwa. Auditor muda andalan ini

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | APIP | https://apipeducation.blogspot.com/
Copyright © 2014. Pare Digital - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by APIP
Proudly powered by Mr.@my