Tabel Capaian Skor MCP Provinsi Sulsel TA. 2020 (6/11/2020)
Rapat
Koordinasi Pengawasan Daerah Prov. Sulsel Tahun 2020 dihadiri oleh Gubernur
Sulsel dan diikuti oleh Bupati / Walikota se –
Sulsel dan Inspektur Kabupaten / Kota se – Sulsel.
Gubernur sulsel dalam arahannya mengatakan. bahwa semua langkah
pemerintah harus cepat, tepat dan akuntabel. Oleh karena itu, tata
kelolahnya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana,
output dan outcomenya harus maksimal dan aspek pencegahan harus dikedepankan,
serta pemerintah tidak main – main dalam akuntabilitas.
Pada Rakorwasda tersebut disampaikan arahan Bapak Presiden RI Joko
Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah pada
tanggal 15 Juni 2020 disampaikan oleh Inspektur Jenderal Bapak Tumpak H
Simanjuntak dalam paparannya Perencanaan Binnwas 2021 bahwa semua langkah
pemerintah harus cepat, tepat dan akuntabel.
BPKP,
Inspektorat dan LKPP sebagai aparat intern pemerintah harus bersinergi dengan
lembaga – lembaga pemeriksa eksternal, BPK harus terus dilakukan. Sinergi antar
aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK harus terus dilanjutkan,
pungkasnya.
Disisi lain, Koordinator wilayah VIII KPK RI Kumbul
Kusdwidjiyanto Sudjadi mengatakan bahwa, Koordinator Wilayah ( Korwil ) terdiri
dari Satgas Pencegahan, Satgas Penindakan dan Satgas Administrasi dengan
memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan koordinasi supervisi bidang
pencegahan dan bidang penindakan serta menyiapkan dan melaksanakan kegiatan
yang membutuhkan integrasi serta kolaborasi antara upaya pencegahan dan
penindakan maupun fungsi strategis lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Pada
Rakorwasda tersebut ditampilkan 5 besar Kab/Kota atas capaian MCP Wilayah Sulawesi Selatan
samapai dengan semester dua tahun 2020.
Kota
Parepare yang di nahkodai oleh Bapak DR. H.M. Taufan Pawe, SH.,MH, berhasil berada
di posisi urutan keempat penilaian MCP dari KPK dengan nilai skor capaian 64,06.
Sedangkan posisi 2 besar teratas dicapai oleh Kabupaten Soppeng nilai 79,42, Kabupaten
Pinrang nilai 68,54.
MCP
tersebut adalah suatu aplikasi yg dibuat oleh KPK dalam upaya mencegah
terjadinya Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan tata kelola
pemerintahan termasuk perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah
implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Dalam
waktu bersamaan, dan lain tempat Admin MCP Kota Parepare Ibu Rosdiana Rama, SH.
Yang dihubungi secara terpisah melalui medos menegaskan bahwa pencapain ini
merupakan bagian dari komitmen kita bersama khususnya SKPD yang terlibat dalam menindaklanjuti
permintaan MCP oleh KPK. Olehnya itu disisa 1 bulan terakhir ini kita akan
tetap melakukan penginputan pada indikator yang masih mempunyai nilai rendah.
Pencapaian ini juga tak lepas dari arahan dari Bapak Sekretaris Daerah, Bapak Inspektur Daerah berserta APIP yang telah memberikan petunjuk dan bimbingan kepada SKPD terkait.
Posting Komentar